Pages

Makalah PKN Instrumen Perwakilan Luar Negeri

Saturday 14 March 2015
         Nah, kali ini kita akan membahas tentang perwakilan luar negeri. Reader pasti sudah tau tentang pembahsan ini, di blog ini kita akan mempelajari ulang pejaran tersebut. 
      Negara Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat,setelah memperoleh pengakuan baik de facto maupun de jure berhak untuk menentukan nasibnya sendiri termasuk dalam hal kebijakan-kebijakan luar negerinya. Sebagai sebuah negara, bangsa Indonesia menyadari bahwa kita tidak mungkin sanggup untuk memenuhi semua kebutuhan tanpa bantuan dari bangsa atau negara lain. Oleh sebab itu,untuk memenuhi kebutuhan baik yang menyangkut bidang politik,ekonomi, maupun sosial budaya diperlukan kerja sama dalam bentukhubungan internasional.
       
Kerjasama dengan bangsa lain mutlak diperlukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan warganya danpencapaian kepentingan nasional.Hubungan antar bangsa atau negara harus dilandasi oleh prinsippersamaan derajat. Negara Indonesia dalam mengadakan hubungan internasional, menerapkan politik luar negeri bebas dan aktif yangdiabdikan bagi kepentingan nasional. Hal ini terutama ditujukan untuk kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakanketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam rangka peningkatan kualitas kerja sama internasional, bangsa Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional. Oleh sebab itu peran para diplomat Indonesia di luar negeri agar benar-benar mampu memberi informasi yang seluas-luasnya untuk masyarakat dunia tentang negara Indonesia yang sesungguhnya.

          Peran media massa tentang citra kurang baik negara Indonesia di luar negeri, secara perlahan-lahan harus dicounter dengan pemberitaan yang seimbang.Selain itu, para diplomat juga harus mampu memberikan perlindungandan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, sertamemanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.Untuk kepentingan hubungan dan kerja sama internasional yang lebihluas baik dari aspek politis maupun legal formal, negara Indonesia telahmenjadi anggota PBB yang ke 60 pada tanggal 28 September 1950. Demikian juga dengan negara-negara lain, negara Indonesia telahmenempatkan perwakilan diplomatik atau konsulernya di negara lain.
Nah, untuk mendownload makalahnya klik di bawah ini.

No comments:

Post a Comment